Bupati Baru, Gaya Lama! Wartawan Diusir dari Rapat Perdana Lombok Barat!

Gerung, Lombok Barat – 3 Maret 2025 – NajwaNews.com – Pemerintahan baru di Lombok Barat langsung menuai sorotan. Rapat perdana Bupati H. Lalu Ahmad Zaini dan Wakil Bupati Hj. Nurul Adha yang digelar di Aula Kantor Bupati, Senin (3/3), berlangsung tanpa transparansi. Mustain, wartawan dari FaktaNTB.com, yang hadir untuk meliput, justru diusir oleh pihak protokol dengan alasan acara bersifat “internal”.

Awalnya, Mustain telah berada di dalam ruangan dan sempat mengambil gambar serta merekam jalannya rapat. Namun, belum lama berlangsung, tiba-tiba protokol menghampirinya dan meminta ia keluar.

“Maaf, ini acara tertutup. Nanti informasinya lewat Kominfo,” ujar salah satu petugas protokol dengan nada tegas.

Keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, agenda rapat tersebut sebelumnya telah disebarkan melalui grup WhatsApp resmi Kominfo Lombok Barat, yang seharusnya mengindikasikan bahwa acara ini terbuka untuk liputan.

Sekda Lombok Barat, H. Ilham, sempat menjelaskan bahwa rapat ini baru dapat terlaksana setelah Bupati menyelesaikan retret di Magelang pasca pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Namun, sebelum wartawan sempat menggali lebih lanjut, mereka sudah diminta keluar dari ruangan.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Kominfo Lombok Barat, Arief Rachman, hanya memberikan penjelasan singkat melalui grup WhatsApp.

“Mohon izin… mohon maaf bapak/ibu rekan-rekan media, hasil koordinasi dengan protokol, rapat bersifat internal,” tulisnya.

Transparansi Dipertanyakan, Ada Apa yang Disembunyikan?

Sikap tertutup di awal pemerintahan ini memicu spekulasi liar. Apakah ada agenda yang memang tidak boleh diketahui publik? Apakah ini pertanda bahwa pemerintahan baru akan lebih eksklusif dan membatasi akses media?

Padahal, transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Jika dalam rapat perdana saja wartawan sudah diusir, bagaimana dengan kebijakan-kebijakan berikutnya? Akankah ini menjadi pola pemerintahan yang enggan diawasi dan dikritik?

Menanggapi kejadian ini, Nurdin dari Kobar NTB menilai langkah pemerintah daerah ini sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers di Lombok Barat.

“Jika akses media dibatasi sejak awal, bagaimana masyarakat bisa mengetahui kinerja pemimpinnya? Pemerintahan daerah harusnya transparan, bukan justru membatasi ruang bagi wartawan yang ingin melaporkan fakta di lapangan,” tegasnya.

Publik kini menanti penjelasan lebih masuk akal dari pemerintah daerah. Jika keterbukaan sudah mulai dipertanyakan, ke mana arah pemerintahan Lombok Barat ke depan?

(NajwaNews.com/Red)

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90