Mataram NTB – NajwaNews.com – Kembali Polresta Mataram bersama Sinergitas Tiga Pilar malakukan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polresta Mataram dengan sasaran Cafe-cafe di wilayah Lilir Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, (26/08/2023).
Patroli KRYD dengan sasaran Cafe-cafe dalam rangka melakukan razia terhadap penjualan Minuman Keras (Miras) Tradisional tersebut sebagai upaya mengantisipasi berbagai bentuk tindakan kriminal yang disebabkan oleh Miras.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa seperti yang kita ketahui banyaknya kejadian yang muncul di wilayah hukum Polresta Mataram yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas tidak kondusif akibat pengaruh Miras.
Itu menjadi alasan utama kita dari Polresta Mataram bersama Sinergitas Tiga Pilar (Kodim 1606 Mataram Dan Sat Pol PP ) untuk melakukan penertiban terhadap penjualan Miras ataupun Minuman beralkohol (Minol) lainnya, “, ucapnya
Sesuai instruksi dari pimpinannya, Polresta Mataram akan terus melakukan patroli semacam ini dengan menyasar seluruh tempat hiburan malam atau cafe-cafe yang menjajakan Miras ataupun Minol di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram.
Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap munculnya berbagai tindakan kriminal yang akan mengganggu Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram saat menjelang pemilu 2024.
Pada Pelaksanaan KRYD Petugas melakukan beberapa tindakan terhadap penjual atau pengunjung Cafe dengan memberikan himbauan untuk bersama-sama membantu menciptakan situasi keamanan, kemudia tindakan selanjutnya guna memberi efek jera terhadap Penjual, seluruh minuman yang tersimpan dan belum terjual dilakukan penyitaan, kemudian penjual akan dilakukan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Dari beberapa cafe yang disasar, petugas menyita puluhan botol Miras jenis tradisional yang kemudian diamankan di Mapolresta Mataram,” pungkasnya
(NajwaNews.com/Red)